"menambah pengetahuan dan wawasan bagi semuanya"

Sabtu, 15 November 2014

Pertumbuhan dan Jumlah Penduduk


Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi.
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas.
Meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi.
 
  Faktor-faktor yang memengaruhi tinggi rendahnya penduduk adalah

Faktor Demografi, antara lain :
-
Struktur umur
-
Struktur perkawinan
-
Umur kawin pertama
-
Paritas ( ibu yang melahirkan lebih dari 2 bayi sekaligus)
-
Disrupsi perkawinan
-
Proporsi yang kawin

Faktor Non Demografi, antara lain :
-
Keadaan ekonomi penduduk
- Tingkat
pendidikan
-
Perbaikan status perempuan
-
Urbanisasi dan industrialisasi

 
Faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk:

a) Kelahiran (Fertilitas)
  
Fertilitas Tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan. Sementara Fertilitas Kumulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak hingga mengakhiri batas usia suburnya.
 
b) Kematian (Mortalitas)
  
Pengukuran pertumbuan dan perkembangan penduduk melalui tingkat kematian dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu:

- Crude Death Rate (CDR)
adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
- Age Specific Death Rate (ASDR)
adalah jumlah kematian penduduk pd tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
- Infant Mortality Rate (IMR)
adalah tingkat kematian bayi.
c) Perpindahan (Migrasi)
Perpindahan (Migrasi) atau Mobilitas Penduduk yang artinya proses gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu.
 

}1). Pertumbuhan penduduk alami
  Pertumbuhan penduduk alami hanya dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian
  Rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk alami adalah
  Pa = (L - M)
  Keterangan 
  Pa = pertumbuhan penduduk alami
  L  = jumlah kelahiran
  M = jumlah kematian
 
}  Contoh soal:
  Berdasarkan data tahun 2013 di Propinsi Jawa Barat diketahui bahwa jumlah kelahiran adalah 1000 jiwa, jumlah kematian 980. Hitunglah pertumbuhan penduduk alami!
}  Jawab:
  Pa = (L-M)
  = 1000 - 980
  = 20 per tahun 2013
 
2). Pertumbuhan penduduk non alami

  Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari selisih imigrasi (migrasi masuk) dengan emigrasi (migrasi keluar).Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga pertumbuhan penduduk karena migrasi.Perhitungannya dapat digunakan sebagai berikut:


  P= I - E

  Keterangan:

  P= pertumbuhan penduduk 

  I = jumlah Imigrasi (penduduk masuk)

  E = jumlah emigrasi (penduduk keluar

Contoh soal:

  Berdasarkan data tahun 2013 di Propinsi Jawa Barat diketahui Jumlah penduduk keluar adalah 300 sedangkan jumlah penduduk masuk adalah 500. Hitung pertumbuhan penduduk non alami!


Jawab:

P= I-E

P= 500-300 = 200



 
¢3).Pertumbuhan penduduk total
  Pertumbuhan penduduk total dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, imigrasi dan emigrasi.Perhitungan penduduk total dapat digunakan rumus sebagai berikut:
¢Pt = (L-M) + (I - E)
  Keterangan:
  Pt = pertumbuhan penduduk total
  L  = jumlah kelahiran
  M = jumlah kematian
  I = jumlah Imigrasi (penduduk masuk)
  E = jumlah emigrasi (penduduk keluar
¢Contoh soal:
  Berdasarkan data tahun 2013 di Propinsi Jawa Barat diketahui bahwa jumlah kelahiran adalah 1000 jiwa, jumlah kematian 980. Jumlah penduduk keluar adalah 300 sedangkan jumlah penduduk masuk adalah 500. Hitung pertumbuhan penduduk totalnya!
¢Jawab:
   Pa = (L-M)
  = 1000 - 980
  = 20 per tahun 2013
 
Pt = (L-M) + (I - E)
  = (1000-980)+(500-300)
  = 20 + 200
  = 220 per tahun 2013

 Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk adalah jumlah manusia yang bertempat tinggal/berdomisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut. pencatatan atau peng-kategorian seseorang sebagai penduduk biasanya berdasarkan usia yang telah ditetapkan.


Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mohon maaf bila ada kekurangan, kritik dan saran diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar