Pengertian dari
hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat
keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa
dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi
untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah
ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah
instruction set. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware
tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah
ditentukan oleh pemberi perintah.
Secara fisik, komputer
terdiri dari beberapa komponen yang merupakan suatu sistem. Sistem adalah
komponen-komponen yang saling bekerja sama membentuk suatu kesatuan. Apabila
salah satu komponen tidak berfungsi, akan mengakibatkan tidak berfungsinya
proses-proses yang ada komputer dengan baik. Komponen komputer ini termasuk
dalam kategori elemen perangkat keras (hardware). Berdasarkan fungsinya,
perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1. input divice (unit masukan)
2. Process device (unit Pemrosesan)
3. Output device (unit keluaran)
4. Backing Storage ( unit penyimpanan)
5. Periferal ( unit tambahan)
Komponen dasar
pada komputer terdiri dari input, process, output dan storage. Input device
terdiri dari keyboard dan mouse, Process device adalah microprocessor (ALU,
Internal Communication, Registers dan control section), Output device terdiri
dari monitor dan printer, Storage external memory terdiri dari harddisk, Floppy
drive, CD ROM, Magnetic tape. Storage internal memory terdiri dari RAM dan ROM.
Sedangkan komponen Periferal Device merupakan komponen tambahan atau sebagai
komponen yang belum ada atau tidak ada sebelumnya. Komponen Periferal ini
contohnya : TV Tuner Card, Modem, Capture Card.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar